KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
rahmat,karunia dan hidayah-Nya, sehingga penulis berhasil menyusun dan menyelesaikan
makalah ini.
Makalah
ini berisikan tentang Kasus Aa Gatot
Brajamusti, Makalah ini merupakan tugas mata pelajaran PKN.
Tak lupa penulis ucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu
pembuatan makalah ini
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik
dan saran dari guru dan teman-teman yang bersifat membangun, selalu penulis
harapkan demi lebih baiknya makalah ini.
Akhir
kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi
kita semua dan semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita.
Cimanggu , Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ............................................................................................................ i
DAFTAR
ISI .......................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.......................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah..................................................................................................... 1
C. Tujuan
Penulisan...................................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Biografi
Gatot Brajamusti......................................................................................... 2
B. Kasus
Pidana Gatot Brajamusti................................................................................ 3
C. Gatot
Brajamusti Terancam Dijerat Pasal Berlapis.................................................. 5
D. Penyelidikan
Terhadap Gatot Brajamusti................................................................. 8
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kasus narkoba yang melibatkan Gatot
Brajamusti alias Aa Gatot merupakan tindakan melanggar hukum.Gatot ditangkap
saat pesta narkoba di Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jalan Jenderal Sudirman No
4 Selaparan, Mataram, NTB (Nusa Tenggara Barat).
Ironisnya,
Gatot diringkus usai terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia
(PARFI) periode 2016-2021. Gatot terpilih pada kongres ke-15 yang berlangsung
di Kota Mataram, NTB, dini hari.
Polisi menangkap Gatot Brajamusti.
Penangkapan dilakukan terkait narkoba di Lombok, NTB di sela-sela kongres
sebuah kelompok.
Kadiv
Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/08/2016) mengatakan, penangkapan
dilakukan pada Minggu (28/8) malam di salah satu hotel di Lombok, NTB. Saat ditangkap
Gatot bersama seorang perempuan.
Kisah
fenomenal tentang guru spiritual yang bernama Gatot Brajamusti ini nampaknya belum mencapai titik akhir.
Penangkapannya justru menguak berbagai fakta-fakta lain seputar kehidupannya
yang memang identik dengan hal-hal berbau mistik dan klenik. Setelah tersiar
kabar yang menyeruak perihal kebiasaannya mengkonsumsi narkoba sampai dugaan
tindakan pelecehan seksual kepada belasan wanita, Gatot Brajamusti nampaknya
harus memikul dakwaan yang lebih berat lagi terkait dengan kepemilikan bom
nuklir yang diketemukan di kediamannya.
B.
Rumusan Masalah
1. Siapa
Gatot Brajamusti
2. Apa
Kasus yang Menjerat Gatot Brajamusti
3. Bagaimana
Ancaman terhadap Gatot Brajamusti
4. Bagaimana
Penyelidikan Terhadap Gatot Brajamusti
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui Siapa Gatot Brajamusti
2. Untuk
mengetahui Kasus yang Menjerat Gatot Brajamusti
3. Untuk
mengetahui Ancaman terhadap Gatot Brajamusti
4. Untuk
mengetahui Penyelidikan Terhadap Gatot Brajamusti
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Gatot Brajamusti
Postur
tubuhnya tinggi dengan berat 84 kilogram. Ketika berada di Padepokan
Brajamusti, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, lelaki kelahiran 29 Agustus 1962 ini
lebih suka berpakaian dengan cara membalut tubuhnya dengan baju dan celana
berwarna dasar putih dipadu dengan serban yang menghiasi kepalanya.
Dialah
Gatot Brajamusti, akhir-akhir ini namanya banyak diperbincangkan publik karena
kasus narkoba. Namun publik penasaran pada sosok misterius ini. Siapa
sebenarnya Gatot Brajamusti yang popular sebagai guru spiritualnya para artis
ini?
Di pedepokannya, Aa Gatot membuka praktek melayani
pengobatan spiritiual kepada para pasien yang sedang tertekan lantaran beragam
masalah. Beberapa artis yang pernah menjadi pasiennya antara lain Reza
Arthamevia dan Elma Theana.
Tetapi sosok Aa yang satu ini memang tak pernah mau
secara rinci mengungkap tentang jati dirinya atau menyebutkan masa lalunya. Dia
mengaku bahwa masa kecil sampai remajanya dihabiskan di Sukabumi.
Ia
diketahui pernah menikah tiga kali. Dewi Aminah, 33 tahun, adalah istri
ketiganya. Istri pertama dan kedua yang juga muridnya di padepokan, sudah
diceraikannya.
Konon, pendidikan tinginya Ia ditempuh di berbagai
perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Ia mengaku, setamat SMA
tahun 1979, melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia. "Karena
tak ada uang, maka tak sampai setahun saya keluar," katanya.
Lalu, pada 1980, ia kuliah di IKIP (sekarang
Universitas Pendidikan Indonesia --UPI) Bandung. Di sini, Gatot mengaku
mengambil jurusan filsafat selama tiga tahun dan mendapat gelar sarjana.
Tamat dari
IKIP, Gatot mencari ilmu ke Mesir. Di sana, ia ikut menjadi masuk menjadi
mahasiswa di Universitas Al-Azhar, Mesir. Gatot mengaku bahwa kuliah yang
seharusnya ditempuh empat tahun bisa ia selesaikan hanya satu tahun. Tapi ia
tak mau menjelaskan apa jurusan yang dia ambil. Di Kairo, Gatot mengaku dikenal
dengan nama Jambir Al-Barqur.
Tentang pendidikannya itu, ia mengaku tak mau banyak
bercerita, bahkan kepada keluarganya.
Gatot juga
diketahui ikut tareqat Naqsabandi dan mempraktekkan amalan-amalan zikirnya. Ia
pun dikenal suka menolong, antara lain suka memijat teman agar badannya kembali
bugar. Selebihnya, Haras tak tahu banyak tentang tokoh yang kini menjadi
perbincangan banyak orang ini, termasuk kuliahnya yang hanya satu tahun itu.
Pada sisi lain, Gatot mengklaim dia punya pasukan jin
berjumlah 11 juta. Sebanyak 1 juta pasukan jinnya pernah dipinjam seorang
petinggi di republic ini. Tapi, karena pasukan itu tak dirawat secara baik oleh
sang petinggi, ia mengambilnya kembali.
Dalam praktek penyembuhan, Aa Gatot menggunakan banyak
metode, diantaranya: zikir, shalat, dialog, sampai memindahkan penyakit pada
hewan.
Pada 2008,
secara mengejutkan, Gatot merilis album religi pada bulan Ramadhan 1429 H.Album
yang berjudul "Tunjukkan Jalan yang Lurus" ini merupakan persembahan
khusus Gatot kepada istri tercintanya, Dewi Aminah. Gatot menikah dengan Dewi
Aminah yang merupakan istri ketiganya pada 13 Agustus 1995. Pernikahan mereka
dikaruniai tiga anak. Sebelumnya,
Dengan istri terdahulu, istri pertama yang bernama
Dedeh Haryati, Gatot dikaruniai tiga anak. Dari istri keduanya yang bernama
Mimin, Gatot mendapatkan seorang anak perempuan.
Setelah namanya sempat heboh saat kasus hilangnya Reza
Arthamevia yang akhirnya ditemukan di rumah Aa Gatot, nama Gatot kembali
mencuat ketika dirinya terpilih menjadi Ketua Umum PARFI periode 2011-2015.
Tetapi kongres yang akhirnya meloloskan nama Gatot
sebagai peraih suara tertinggi tersebut dilanda kekisruhan karena Aa Gatot
diduga membuat surat palsu yang menyatakan dirinya adalah anggota biasa PARFI
sehingga memicu anggota senior PARFI melaporkan pria tersebut ke kepolisian.
Kini,
namanya pun kembali terkenal secara mendadak setelah diciduk polisi tepat setelah
dirinya terpilih kembali sebagai Ketua Umum PARFI periode 2016-2021.
Tak hanya disangka menggunakan sabu, kini ia harus
mempertanggungjawabkan kepemilikan narkoba dan peralatan untuk mengkonsumsi
narkoa, kepemilikan senjata api dan amunisi, serta pelanggaran terhadap
kepemilikan satwa liar.
B.
Kasus Pidana Gatot Brajamusti
Kabar
mengejutkan kembali datang dari Gatot Brajamusti. Dalam sebuah sesi wawancara
yang dilakukan di dalam sebuah ruangan khusus di Polres Jakarta Selatan, dengan
penuh emosi Gatot Brajamusti mengaku akan menuntut balas kepada orang-orang
yang telah membully-nya baik secara langsung maupun di berbagai sosial media.
Gatot bahkan mengaku sudah mempersiapkan bom berhulu ledak nuklir yang bisa dia
ledakkan sewaktu-waktu. Dengan nada tinggi Gatot berkata bahwa ia akan
meluluhlantakkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sudah
mencemarkan reputasinya di dunia spiritual.
Berdasarkan
pengakuan kontroversial Gatot Brajamusti tentang kepemilikan bom berhulu ledak
nuklir, pihak kepolisian segera melakukan tindakan penggeledahan ulang ke
kediamannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan
ulang ini, diketemukan berbagai barang-barang bukti baru yang disembunyikan di
dalam ruang bawah tanah. Selain sebuah bom berhulu ledak nuklir, polisi juga
menyita sebuah external harddisk yang berisi data-data penting terkait
klien-kliennya yang ditengarai menjadi pemasok dana bagi kegiatan padepokan
itu.
Setelah
dikonfirmasi mengenai barang bukti baru yang ditemukan dalam penggeledahan
ulang di ruangan bawah tanahnya, Gatot Brajamusti mengaku pasrah dengan segala
proses hukum yang akan segera dihadapinya. “Da aku mah apa atuh.. Cuma
keremesan bala-bala..” Ujarnya dengan suara memelas. Dihadapkan dengan tuduhan
serius mengenai kepemilikan bom nuklir, Gatot cuma bisa tertunduk lemas. Sosok
flamboyan dan macho yang selama ini identik dengan dirinya seolah hilang tak
berbekas.
Terkait
dengan asal muasal bom berhulu ledak nuklir yang diketemukan di rumahnya, Gatot
mengaku bahwa bom itu didapatkannya di sebuah toko souvenir ketika melakukan
misi kebudayaan ke Korea Utara. Dalam kunjungan itu, Gatot berkata bahwa
Indonesia dan Korea Utara memiliki persamaan dalam bidang pertahanan maritim.
Ia juga menambahkan bahwa pemimpin besar Korea Utara, Kim Jong Un, sangat
antusias dengan pemaparannya bahwa kekuatan ketahanan maritim tidak melulu
bersandar pada kekuatan alutsista semata, namun juga dari segi seni dan budaya.
Untuk itu Gatot Brajamusti, yang dikenal dekat dengan para pelaku budaya,
seniman dan selebriti, mengajak beberapa seniman kontemporer kenamaan Indonesia
untuk mengadakan pameran lukisan bertema maritim di Pyongyang. Pameran lukisan
kontemporer yang digelarnya tersebut diharapkan bisa menjadi titik awal
terbentuknya poros kerjasama dalam bidang kesenian Indonesia dan Korea Utara di
tingkat internasional.
Dalam
wawancara yang bersifat rahasia itu Gatot juga menambahkan, bahwa Kim Jong Un
sangat terkesan dengan kecantikan wanita Indonesia yang menurutnya memiliki
nilai lebih dibanding wanita-wanita di negaranya. Bahkan demi melancarkan
hubungan baik antara Indonesia dan Korea Utara, Kim Jong Un bahkan sempat
mengutarakan niatnya untuk memperistri wanita yang menjadi model lukisan di
pameran tersebut. Gatot Brajamusti dengan bangga melanjutkan, bahwa dirinya
siap untuk memfasilitasi pernikahan tersebut.
Kisah
fenomenal tentang guru spiritual yang bernama Gatot Brajamusti ini nampaknya belum mencapai titik akhir.
Penangkapannya justru menguak berbagai fakta-fakta lain seputar kehidupannya
yang memang identik dengan hal-hal berbau mistik dan klenik. Setelah tersiar
kabar yang menyeruak perihal kebiasaannya mengkonsumsi narkoba sampai dugaan
tindakan pelecehan seksual kepada belasan wanita, Gatot Brajamusti nampaknya
harus memikul dakwaan yang lebih berat lagi terkait dengan kepemilikan bom
nuklir yang diketemukan di kediamannya.
C.
Gatot Brajamusti Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Aa Gatot Brajamusti Terancam Dijerat 3
Pasal Kejahatan Gatot Brajamusti (54) atau akrab disapa Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah (45),
ditangkap Satuan Tugas Khusus Polres Mataram dan Polres Lombok Barat. Aktor
yang disebut-sebut guru spiritual ini kedapatan menyimpan sabu di saku celana
dan tas istrinya.
Penangkapan
dilakukan tim gabungan pada Minggu, 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 Wita,
di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB. Di dalam kamar
tersebut tidak hanya mereka berdua. Ada lima orang yang juga berada di dalam
ruangan tersebut. Namun, mereka tidak turut diamankan aparat.
Polisi menyita sabu di dalam plastik
klip, bong, satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dan dua dompet.
Sementara dari tangan DA, polisi menyita sabu di dalam tas, bong, dua pipet,
empat sedotan, lima korek gas, dan dua kondom.
Keduanya
langsung diboyong ke Polres Mataram untuk pemeriksaan lanjutan. "Tidak
termasuk yang lima orang itu," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi
Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/8/2016).
Tidak
sampai di situ. Aparat yang menangkap Gatot berkoordinasi dengan Polda Metro
Jaya. Dua perwira menengah, yaitu AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Heryadi,
diturunkan untuk menggeledah kediaman Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 6,
Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penggeledahan yang disaksikan langsung
ketua rukun tetangga setempat, Ongko, tersebut cukup mencengangkan. Selain
kristal bening yang mirip sabu dan dipastikan bukan narkoba, polisi menyita
ratusan amunisi.
Tiga
pucuk pistol dan sebilah sangkur ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Ratusan
jarum suntik, harimau Sumatera, dan elang Jawa yang sudah diberi air keras
turut disita aparat.
"Untuk
seluruh barang bukti terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika
diserahkan penanganan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan,"
kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis yang
diterima Liputan6.com.
Sementara
untuk temuan ratusan amunisi serta tiga pucuk pistol, penyidik yang menangani
adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Untuk
seluruh barang bukti terkait Tindak Pidana Perlindungan Satwa diserahkan kepada
Ditreskrimsus (Direktorat Reserse
Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya," kata Boy.
Kepala
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjakung
mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kaitan temuan 115 jarum suntik baru di
kediaman Gatot tersebut.
Eks Ketua PARFI Gatot Brajamusti alias AA
Gatot sore ini (21/10) rencananya kembali diperiksa Polda Metro Jaya. (ANTARA
FOTO/Reno Esnir)Jakarta, CNN Indonesia-- Lama tak muncul di hadapan publik,
Gatot Brajamusti akhirnya kembali menampakkan diri. Kemunculan Gatot tidak
dalam kapasitasnya sebagai tokoh di dunia perfilman. Kali ini ia muncul sebagai
pesakitan dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika, penipuan, hingga
pelecehan seksual.
Kasus demi kasus yang menjerat Gatot
berawal ketika polisi meringkusnya di sebuah hotel di kota Mataram, Lombok,
pada Senin (29/8) atas dugaan tindak pidana narkotika.
Penangkapan mantan Ketua Umum Persatuan
Artis Film Indonesia (PARFI) ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Tugas Merah
Putih Polres Mataram dan Polres Lombok Barat.
Tes
DNA, Aa Gatot Bisa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Di hotel tersebut, polisi
juga turut menangkap istri Gatot, Dewi Aminah, yang saat itu ada di lokasi
kejadian.
Dari
tangan Gatot dan Dewi, polisi menyita dua klip plastik berisi kristal putih
yang diduga sabu, sedotan, bong atau alat isap sabu, pipet kaca, dan dua buah
kondom.
Usai
mengorek keterangan dari Gatot dan Dewi, polisi langsung melakukan penggeladahan
di kediaman Gatot yang berlokasi di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang,
Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Polisi berhasil menyita 30 jarum suntik,
sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan sebungkus psikotropika jenis sabu
sekitar 10 gram.
Gatot
dan istrinya pun disangka telah melanggar Pasal 112 serta Pasal 127
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana
penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun atau pidana denda paling
sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
1.
Satwa dan Senpi Ilegal
Kediaman Gatot ternyata tak hanya
menyimpan barang-barang yang berkaitan dengan narkotika. Di sana, polisi juga
menemukan tiga kotak amunisi, 765browningdan 32 auto, sepucuk senjata api Glock
26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur danholder, delapan butir
amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm, serta satu kotak
amunisi Fiochini 32 auto.
Bahkan
ditemukan juga dua satwa langka dilindungi, Harimau Sumatera dan Elang Brontok
Jawa.
Gatot
pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api dan
amunisi ilegal serta satwa langka dilindungi tersebut.
Sedangkan,
atas kepemilikan satwa langka itu, Gatot akan dijerat Pasal 21 dan 23 Juncto
Pasal 40 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman
Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman pidana empat tahun penjara atau denda
sebesar Rp100 juta.
2.
Pelecehan Seksual
Kasus
hukum Gatot tak berhenti sampai di situ. Seiring proses penyidikan yang
dilangsungkan polisi, ia kembali dilaporkan oleh seorang wanita berinisial Ct
(26) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelecehan seksual pada Kamis (8/9).
Bahkan,
seorang wanita yang enggan disebutkan namanya ikut menambah daftar tuduhan
pelecehan seksual yang dilakukan Gatot. Wanita itu melaporkan Gatot pada Rabu
(14/9).
Kedua
wanita tersebut mengaku diperkosa oleh Gatot setelah sebelumnya dicekoki asfat
yang belakangan diketahui merupakan narkotik jenis sabu. Ct bahkan mengandung
anak hasil hubungan dengan Gatot.
Menyikapi
laporan Ct, polisi mengambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA) Gatot dan anak
Ct. Hasilnya, polisi menyatakan ada kecocokan.
Atas
tuduhan ini, Gatot terancam dijerat dengan Pasal 76 D dan 81 Undang-undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman
pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling
banyak Rp5 miliar menanti Gatot.
3.
Penipuan
Tuduhan
kepada Gatot kembali melayang pada Jumat (7/10). Kali ini, ia dilaporkan oleh
rekannya artis Reza Artamevia terkait penipuan.
Reza
yang selama ini dikenal sebagai murid Gatot itu merasa telah ditipu oleh
gurunya terkait penyalahgunaan narkotik.
Menurut
Reza, zat yang selama ini ia konsumsi adalah narkotik jenis sabu, bukan asfat
sebagaimana disebut oleh Gatot.
Mantan istri mendiang Adjie Masaid itu
lantas melaporkan Gatot dengan tuduhan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum
Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sore
ini (21/10), Gatot kembali diperiksa Polda Metro Jaya. Publik pun kembali
menanti hasil pemeriksaan sang guru spiritual. Drama Gatot kembali berlanjut.
D.
Penyelidikan Terhadap Gatot Brajamusti
Saat ini polisi masih melengkapi
berkas berbagai kasus yang menjerat Gatot Brajamusti. Kasus-kasus tersebut
meliputi kepemilikan narkoba, pelecehan seksual, kepemilikan senjata api,
kepemilikan satwa liar, penipuan, sampai pada dugaan perdagangan manusia(human
trafficking).
Bila
semua kasus tersebut terbukti, maka mantan guru spiritual Reza Artamevia itu
tidak akan lepas dari tuntutan hukum.
Status (Gatot) saat ini masih
tahanan Polda NTB. Kesempatan dimanfaatkan polisi untuk melengkapi berkas,
termasuk pelecehan seksual, senpi, penipuan
Penyidik
belum memastikan kapan gelar perkara kasus-kasus yang menjerat pemilik
Padepokan Brajamusti di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, itu. Masa pinjam Gatot
dari Polda NTB tinggal beberapa hari saja.
Kalau
proses yang diamanatkan dalam gelar perkara bisa terpenuhi, secepatnya harus
ada kepastian hukum, naik (status) tersangka atau tidak. pemeriksaan di Jakarta
masih menyisakan beberapa pemberkasan. Setelah itu kasus-kasus Gatot di Polda
Metro Jaya siap dipidanakan.
Saat
ini sedang dilakukan koordinasi antara polda metro jaya dan polda NTB (kasus kepemilikan satwa liar).
Soal
kasus penipuan, masih didalami oleh tim penyidik. Gelar perkara belum bisa
dilakukan.
BAB III
PENUTUP
Gatot
ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah oleh tim Satgasus Merah Putih, gabungan
Polres Mataram dan Polres Lombok Barat. Penggeledahan kediaman Gatot dipimpin
AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan.
Di sana polisi temukan pelbagai
barang bukti terkait narkoba, di antaranya 30 jarum suntik, sembilan bong alat
isap sabu, tujuh cangklong alat isap sabu, 39 buah korek dan satu bungkus sabu
seberat 10 gram.
Sedangkan
terkait hewan dilindungi, kata Boy, polisi mengamankan dua binatang langka.
Gatot dianggap melanggar undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Dikediaman Gatot Brajamusti ditemukan
satu ekor Harimau Sumatera yang sudah di offset (air keras) dan satu ekor
burung Elang Jawa.Polisi juga mengamankan barang bukti terkait penyalahgunaan
penyimpanan amunisi. Petugas mengamankan di antaranya, amunisi tiga kotak, 765
browning atau 32 auto, satu buah senpi jenis glock 26, satu buah senpi jenis
walther, satu buah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi
9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi fiochini 32 auto.
Kasus
hukum Gatot tak berhenti sampai di situ. Seiring proses penyidikan yang dilangsungkan
polisi, ia kembali dilaporkan oleh seorang wanita berinisial Ct (26) ke Polda
Metro Jaya dengan tuduhan pelecehan seksual.
Bahkan, seorang wanita yang enggan
disebutkan namanya ikut menambah daftar tuduhan pelecehan seksual yang
dilakukan Gatot. wanita tersebut mengaku diperkosa oleh Gatot setelah
sebelumnya dicekoki asfat yang belakangan diketahui merupakan narkotik jenis
sabu. Ct bahkan mengandung anak hasil hubungan dengan Gatot.
Atas
tuduhan ini, Gatot terancam dijerat dengan Pasal 76 D dan 81 Undang-undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman pidana penjara minimal lima
tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar menanti Gatot.
Tuduhan
kepada Gatot kembali melayang pada Jumat . Kali ini, ia dilaporkan oleh
rekannya artis Reza Artamevia terkait penipuan.
Reza yang selama ini dikenal sebagai
murid Gatot itu merasa telah ditipu oleh gurunya terkait penyalahgunaan
narkotik.
Menurut Reza, zat yang selama ini ia
konsumsi adalah narkotik jenis sabu, bukan asfat sebagaimana disebut oleh
Gatot.
Gatot Di Ancam dengan tuduhan Pasal berlapis
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman
lima belas tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar